Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sakitnya Ketika Suami Pergoki Istri Selingkuh dengan Pria Lain

Syaiful Islam , Jurnalis-Selasa, 29 Agustus 2017 |16:18 WIB
Sakitnya Ketika Suami Pergoki Istri Selingkuh dengan Pria Lain
Ilustrasi
A
A
A

SURABAYA - Penyidik Satreskrim Polres Bangkalan tidak melakukan penahanan terhadap pasangan selingkuh S (34) warga Panjang Jiwo, Surabaya dan A (27) warga Tambak Wedi, Surabaya.

Sebab ancaman pidananya hanya 9 bulan penjara. Namun, kasus tersebut tetap disidik oleh petugas. Polisi menjerat pasangan selingkuh ini dengan pasal 284 KUHP tentang perzinahan.

“Proses sidik (perkembangan kasus perselingkuhan yang digerebek), tapi tidak dilakukan penahanan karena ancaman pidananya 9 bulan,” terang Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Anton Widodo.

Kasus perselingkuhan sendiri terbongkar ketika petugas gabungan yang terdiri dari anggota Satpol PP, Polres Bangkalan dan Kodim 0829/Bangkalan melakukan penggerebekan pada sebuah rumah di Perumahan Griya Abadi pada 26 Agustus 2017 dinihari.

Saat digerebek, untuk yang perempuan berinisial S hanya memakai kaos singlet dan handuk. Sedangkan pasangan selingkuhannya, A, sedang mandi di kamar mandi. S sendiri merupakan ibu rumah tangga yang mempunyai tiga anak. Adapun suami S berinisial CNC.

Bahkan sang suami bersama putri sulungnya ikut saat petugas gabungan melakukan penggerebekan. Wajah S tampak pucat ketika kepergok selingkuh dengan A oleh sang suami dan anaknya. S langsung menutupi wajahnya dengan tangan karena malu.

Sedangkan CNC memeluk erat putri sulung saat mengetahui istrinya selingkuh karena tak kuat menahan sakit. Sebab ketika CNC hendak memukul pelaku, petugas meminta CNC agar tidak main hakim sendiri.

S sendiri kabarnya sudah pergi dari rumah CNC semenjak menjelang lebaran. Perempuan berambut lurus ini pergi dari rumah tidak ada sebab, tiba-tiba menghilang. Sebelum akhirnya ditemukan bersama pasangan selingkuhan di Perumahan Griya Abadi Bangkalan.

Akibat perbuatannya itu, S bakal menghadapi sidang perceraian di pengadilan agama. Pasalnya, sang suami berencana akan melakukan gugatan cerai pada S karena telah berselingkuh.

(Risna Nur Rahayu)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement