JAKARTA - DPR RI menggelar rapat paripurna masa sidang ke-VII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/10/2017). Paripurna itu diawali dengan pelantikan dua anggota DPR pergantian antar waktu (PAW) masing-masing dari Fraksi PDI Perjuangan dan Gerindra.
Mereka yang dilantik ialah Endro Suswantoro Yaman menggantikan Ismayatun MT dari Fraksi PDIP Dapil Lampung I. Lalu, Felicitas Tallulembang dari Fraksi Gerindra menggantikan Andi Nawir.
Penggantian itu berdasarkan keputusan Presiden 109/P Tahun 2017. Keduanya akan menjalani masa jabatan hingga 2019. Pelantikan dan sumpah jabatan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang juga memimpin rapat tersebut.
Sebelum dilantik, Taufik Kurniawan menanyakan pada peserta untuk kemudian disetujui. "Apakah rapat paripurna menyetujui untuk didahului pelantikan anggota penggantian antar waktu?" tanya Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan selaku pimpinan rapat. "Setuju," jawab para anggota Dewan yang hadir.
Taufik kemudian memimpin pengambilan sumpah kedua politisi itu. Keduanya disumpah berdasarkan agama masing-masing. Sebelum dilantik, Taufik menanyakan kesediaan keduannya untuk segera dilantik.
"Sebelum memangku jabatan anggota dewan, apakah saudara bersedia," tanya Taufik.
Dengan serentak, keduanya menjawab. Taufik mengingatkan, sumpah yang keduanya lakukan sebagai tanggung jawab terhadap bangsa dan negara republik Indonesia, menjaga Pancasila, dan UUD 1945.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.