JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada hari ini menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan V Tahun 2018–2019 di Ruang Rapat Nusantara II Kompleks MPR-DPR, Senayan, Jakarta Pusat. Berdasarkan jadwal resmi yang didapat Okezone, Kamis (25/7/2019), rapat paripurna dengan agenda penutupan masa sidang akan dimulai sekira pukul 10.00 WIB.
Adapun dalam rapat itu memiliki sejumlah agenda penting. Pertama, pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul Komisi IX DPR RI tentang Pengawasan Obat dan Makanan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.
Baca juga: Baiq Nuril Menangis di Depan Komisi III Berharap Dapat Keadilan
Kedua, pendapat fraksi-fraksi terhadap hasil pembahasan Peraturan DPR RI tentang Pengelolaan Tenaga Ahli dan Staf Administrasi Anggota DPR RI untuk dapat disetujui dan ditetapkan.