JAKARTA - Korban pelecehan seksual yang terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Baiq Nuril Maknun meneteskan air mata saat memberikan keterangannya di hadapan anggota Komisi III DPR.
Komisi III DPR hari ini menggelar rapat pleno untuk membahas surat permohonan pertimbangan amnesti Baiq Nuril dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Nuril, anaknya dan kuasa hukum hadir dalam rapat tersebut.
"Harapan saya mudah-mudahan bapak ibu mempertimbangkan pengajuan amnesti saya. Karena bagaimana pun, saya merasa ini tidak adil buat saya," ucap Nuril di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/7/2019).
Baca Juga: Baiq Nuril Ingin DPR Berikan 'Hadiah' untuk Anaknya
Ia mengaku tak tahu lagi harus mencari keadilan ke mana bila DPR menolak permohonan pertimbangan amnesti dari Presiden Jokowi. Ia yakin DPR adalah wakil rakyat yang mendengarkan aspirasi rakyat.
"Saya tidak tahu harus ke mana lagi. Karena saya tahu DPR itu wakil rakyat, tangan rakyat yang bisa menolong rakyatnya, saya cuma rakyat kecil. Saya punya harapan hanya ingin membesarkan anak saya. Untuk mendidik mereka, menjadikan orang yang lebih berguna," tutur Nuril.