Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Baiq Nuril Menangis di Depan Komisi III Berharap Dapat Keadilan

Fahreza Rizky , Jurnalis-Selasa, 23 Juli 2019 |16:07 WIB
Baiq Nuril Menangis di Depan Komisi III Berharap Dapat Keadilan
Baiq Nuril (Foto: AFP)
A
A
A

JAKARTA - Korban pelecehan seksual yang terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Baiq Nuril Maknun meneteskan air mata saat memberikan keterangannya di hadapan anggota Komisi III DPR.

Komisi III DPR hari ini menggelar rapat pleno untuk membahas surat permohonan pertimbangan amnesti Baiq Nuril dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Nuril, anaknya dan kuasa hukum hadir dalam rapat tersebut.

"Harapan saya mudah-mudahan bapak ibu mempertimbangkan pengajuan amnesti saya. Karena bagaimana pun, saya merasa ini tidak adil buat saya," ucap Nuril di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/7/2019).

Baca Juga: Baiq Nuril Ingin DPR Berikan 'Hadiah' untuk Anaknya

Ia mengaku tak tahu lagi harus mencari keadilan ke mana bila DPR menolak permohonan pertimbangan amnesti dari Presiden Jokowi. Ia yakin DPR adalah wakil rakyat yang mendengarkan aspirasi rakyat.

"Saya tidak tahu harus ke mana lagi. Karena saya tahu DPR itu wakil rakyat, tangan rakyat yang bisa menolong rakyatnya, saya cuma rakyat kecil. Saya punya harapan hanya ingin membesarkan anak saya. Untuk mendidik mereka, menjadikan orang yang lebih berguna," tutur Nuril.

Baiq Nuril

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement