Kemudian RUU tentang Pekerja Sosial, RUU tentang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), RUU tentang Masyarakat Hukum Adat, RUU tentang Pertanahan.
Lalu RUU tentang KUHP, RUU tentang Jabatan Hakim, RUU tentang Mahkamah Konstitusi, RUU tentang Pemasyarakatan, RUU tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, RUU tentang BUMN, RUU tentang Bea Materai, RUU tentang Sumber Daya Air, serta RUU tentang Perkoperasian.
(Hantoro)