BUENOS AIRES - Nampaknya tren menikahi nenek-nenek memang tak hanya terjadi di Indonesia. Sebagaimana diketahui beberapa waktu lalu pernikahan antara nenek-nenek dengan pemuda yang pantas menjadi cucu mereka menjadi fenomena di Indonesia dan ditemukan lebih dari 1 kasus serupa.
Seolah turut mengikuti tren di Tanah Air, seorang pemuda berusia 27 tahun asal Nigeria, CJ Nwachukwu menikahi seorang nenek asal Inggris berusia 72 tahun bernama Angela. Kini kasus serupa terungkap yaitu seorang pemuda Argentina yang berusia 23 tahun menikah dengan perempuan berusia 91 tahun.
Sebagaimana dilansir dari Metro, Kamis (3/11/2017), pria bernama Mauricio Ossola itu diketahui menikah dengan adik neneknya sendiri. Pernikahan ini terjadi setelah nenek Ossola meninggal dunia. Sebelumnya, Ossola diketahui pindah ke rumah sang nenek di Tres Cerritos pasca-orangtuanya bercerai.
Sang nenek saat itu tinggal bersama adiknya, Yolanda Torres dan dari sinilah kisah Ossola dengan adik neneknya dimulai. Kini Yolanda telah tutup usia meninggalkan Ossola. Pemuda itu kemudian memutuskan untuk mengajukan permintaan pensiun terhadap pemerintah.
Baca Juga: Tak Cuma di Indonesia, Nenek 72 Tahun di Inggris Juga Berhasil Nikahi Pria 27 Tahun
Namun, Pemerintah Argentina menolak permohonan Ossola karena menganggap pernikahan yang dilakukan pemuda itu ridak didasari ketulusan. Ossola diduga hanya menginginkan uang pensiunan dan jaminan dari pemerintah agar tak susah payah bekerja.
Ossola sendiri bersikeras jika cintanya pada sang istri merupakan perasaan yang murni dan tulus. Ia dengan kekeuh menyatakan akan terus berjuang agar permohonannya untuk pensiun diterima.
"Jika saya harus pergi ke Mahkamah Agung, saya akan melakukannya. Penolakan atas permintaan saya tidak berdasar dan saya tidak akan mengkhianati keinginan terakhir Yolanda dan janji yang saya buat padanya. Saya mencintai Yolanda dengan cara yang murni. Perasaan kehilangan, akan menemani saya sepanjang sisa hidup saya," ujar Ossola.
Untuk diketahui, Pemerintah Argentina mengizinkan pernikahan antar keluarga besar. Pernikahan yang diizinkan tersebut adalah pernikanan antara sepupu, antara keponakan dan bibi serta antara keponakan dan paman.
(Rufki Ade Vinanda)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.