Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Simpan Sabu, Perwira Ditresnarkoba Polda Jateng Ditangkap

Taufik Budi , Jurnalis-Sabtu, 02 Desember 2017 |22:24 WIB
  Simpan Sabu, Perwira Ditresnarkoba Polda Jateng Ditangkap
foto: Illustrasi Okezone
A
A
A

SEMARANG - Seorang perwira pertama anggota Ditresnarkoba Polda Jateng berinisial KW ditangkap karena membawa narkoba jenis sabu dan diduga mengonsumsi barang haram tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sabu seberat satu gram dari tubuh pelaku.

"Untuk kejadian penangkapan anggota atas nama KW memang benar ada kejadian tersebut. Diawali adanya kecurigaan dari awal terhadap anggota tersebut gunakan narkoba," kata Kabid Humas Polda Jateng, AKBP Agus Triatmadja, Sabtu (2/12/2017).

Penangkapan pria berpangkat AKP itu bermula dari kecurigaan Pengamanan Internal Polri (Paminal) Polda Jateng terhadap gerak-gerik pelaku. Petugas kemudian melakukan pengintaian dan membuntuti pelaku hingga di sebuah rumah makan, pada Jumat 1 Desember.

"Setelah diikuti di TKP di salah satu rumah dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan dan ditemukan narkoba jenis sabu sebanyak kurang lebih satu gram," lugasnya.

Selain menangkap pelaku dan barang bukti sabu seberat satu gram, polisi juga dikabarkan mengamankan uang tunai Rp450 juta.

"Untuk info tentang adanya barang bukti uang Rp450 juta saat ini masih dalam penyelidikan," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement