DENPASAR - Forum Peduli Ustad Abdul Somad yang diwakili oleh Muhammad Saifullah melaporkan sembilan orang ke Polda terkait dengan kasus penghadangan Ustad Abdul Somad. Direktur Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Ahmad Baraas mengatakan, bahwa orang-orang yang dilaporkan tersebut atas pribadinya bukan organisasinya.
"Orang-orang yang dilaporkan ini dilaporkan terkait insiden yang ada di Hotel Aston. Adanya persekusi terhadap Ustad Abdul Somad," katanya di Polda Bali, Denpasar, Rabu (13/12/2017).
Sembilan orang yang dilaporkan tersebut, di antaranya ada Gusti Agung Ngurah Harta, sesepuh Yayasan Sandi Murti; Arya Wedakarna, anggota DPD Bali; Ketut Ismaya, Sekretaris Laskar Bali; Jemima Wulyandari; Mocka Jadmika; Dwi Hermawan; Made Kawi; Gus Yadi atau Agus Priyadi, Ketua Patriot Garuda; dan Arif.
Kuasa Hukum Forum Peduli Ustad Abdul Somad, Muhammad Zainal Abidin mengatakan, ada sembilan orang yang dilaporkan dan dibagi dalam lima komponen.
"Pada prinsipnya kami menegakkan hukum. Dan umat di Bali itu rukun damai. Walaupun langit ini runtuh sekalipun hukum tetap ditenggakkan," katanya.