JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan memastikan akan menanggung seluruh pembiayaan korban yang terdaftar kedalam BPJS Ketenagakerjaan pasca robohnya selasar di Tower 2 BEI.
"Sesuai dengan perlindungan mereka yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan semua ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai sembuh," kata Kepala Kantor Cabang BPJS Gambir Singgih Marsudi di BEI, Jakarta Selatan, Senin, (15/01/2017).
Singgih mengungkapkan, saat ini jumlah korban yang didata terdapat 72 orang. Sejauh ini kata Singgih dari data tersebut baru 2 orang yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
(Baca Juga: 30 Korban Atap Selasar BEI Ambruk Dibawa ke RS Siloam)
"Dari PT Ernest N Young itu baru 1 orang namanya Imanuel Marcas, kemudian ada namanya R. Danu Hananto, kemudian yg lainnya kita masih mendata dari perusahaan mana saja," ungkapnya.
Namun kata Singgih, bagi mereka yang belum terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan akan ada prosess tersendiri di BPJS Kesehatan.
"Yang belum daftar nanti ada perubahan sendiri disitu ada pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.
(Mufrod)