BANDUNG - Polisi melakukan penahanan terhadap tiga orang terkait kasus dugaan suap Komisioner Panwaslu dan KPU Garut, Jawa Barat.
Ketiga orang itu yakni Ketua Panwaslu Kabupaten Garut, Heri Hasan Basri dan komisioner KPU Kabupaten Garut, Ade Sudrajat, dan seorang berinisial DD.Kasus ini berawal saat KPU menetapkan empat pasangan calon bupati dan wakil bupati Garut di Pilkada 2018. Yakni Rudy Gunawan - Helmi Budaman yang diusung Partai Gerindra, PKS dan Nasdem. Agus Hamdani-Pradana Aditya diusung PPP, PAN dan Hanura. Imam Alirahman dan Dedi Hasan diusung Golkar dan PDIP serta calon perseorangan, Suryana dan Wiwin Suwindaryati.
Adapun dua pasangan calon independen gagal ditetapkan yakni Agus Supridi-Imas Aan Ubudiyah dan Soni Sundari-Udin Nurdin, karena kurang jumlah dukungan. Kedua pasangan calon itu sempat menggugat keputusan KPU Garut.
Salah seorang tim sukses Soni-Udin, berinisialDd diduga memberikan sejumlah uang pada Ade Sudrajat dan Heri Hasan Basri.
Kesal karena jagoannya tidak ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati Garut, DD membeberkan kasusnya itu pada polisi. Meski begitu, DD juga turut diamankan polisi bersama komisioner KPU dan Ketua Panwaslu.
(Rachmat Fahzry)