JAKARTA - Pihak Facebook Indonesia rampung menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana (Dit Tipid) Siber Bareskrim Polri terkait dengan kasus kebocoran data pengguna media sosial tersebut. Setidaknya, pemeriksaan itu berlangsung sekira lima jam.
Setelah usai menjalani pemeriksaan, perwakilan Facebook yang dikomandoi Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattarie mencoba menghindari para awak media yang sudah menunggunya sejak pukul 13.00 WIB.
Dengan langkah terburu-buru, perwakilan Facebook yang selesai diperiksa pada pukul 18.14 WIB itu mencoba untuk langsung keluar Gedung Dit Tipid Siber Bareskrim Polri yang berada di kawasan Cideng, Jakarta Pusat ini. Namun, upaya itu digagalkan awak media.
Lantaran langkahnya terhadang akhirnya pihak Facebook buka suara. Ruben mengakui bahwa pihaknya dicecar oleh penyidik polri terkait dengan pencurian data pengguna Facebook di Indonesia yang dilakukan oleh Cambridge Analytica.
"Hari ini, kami datang ke teman-teman di Bareskrim intinya untuk sharing informasi yang kami tahu untuk saat ini mengenai Cambridge Analytica," kata Ruben di Gedung Dit Tipid Siber Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Rabu (18/4/2018).
(Baca Juga: Bareskrim Polri Panggil Facebook Terkait Kebocoran Data Siang Ini)

Pihak Facebook sendiri kemarin sudah dimintai klarifikasi oleh Komisi I DPR RI terkait dengan bobolnya keamanan data pengguna media sosial itu. Ruben menyatakan pemeriksaan di Bareskrim Polri ini merupakan tindaklanjut dari hal tersebut.
"Kami juga datang hari ini, untuk menindaklanjuti pertanyaan-pertanyaan dari Pemerintah Indonesia. Kemarin saya sudah datang ke Komisi I," tutur Ruben sembari berjalan menuju mobil meskipun terus dihujani pertanyaan oleh pewarta.
Data pengguna Facebook di Indonesia sendiri diduga bobol sebanyak 1 juta lebih. Terkait hal itu, Ruben mengklaim masih terus melakukan proses audit dan investigasi internal Facebook Indonesia.
(Baca Juga: Bambang Soesatyo Nilai Facebook Masih Memberi Manfaat bagi Masyarakat)
Menurut Ruben, pihaknya akan siap membeberkan hasil audit internalnya kepada Pemerintah Indonesia. Dia menyatakan, akan melakukan koordinasi dan komunikasi penuh dengan Komisi I DPR, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sekaligus Polri.
"Jadi, untuk saat ini yang saya menekankan kami masih proses pencarian data yang lebih lanjut," tutup dia.
Soal isu kebocoran 1 juta data pengguna di Indonesia. Beberapa pihak seperti Kominfo dan DPR RI sempat menyarankan untuk memblokir Facebook. Tak hanya itu, Komisi I DPR juga sempat menyatakan bahwa perwakilan Facebook dapat dipidana soal ketidakmampuan untuk melindungi data pengguna.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.