BANDUNG - Direktorat Tindak Pidana (Dit Tipid) Siber Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap pihak Facebook Indonesia, terkait kasus kebocoran data pengguna media sosial.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Dit Tipid Siber Bareskrim Polri yang berada di kawasan Cideng, Jakarta Pusat, kemarin Rabu 18 April 2018.
Wakapolri Komjen Syafruddin mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk kepentingan keamanan data pengguna agar tak disalahgunakan.
"Kepentingannya supaya data-data itu tidak disalahgunakan oleh orang, tidak dimanfaatkan untuk hal-hal negatif apalagi dimanfaatkan untuk kejahatan, itu sangat mengganggu tata kehidupan masyarakat yah," kata Syafruddin, di Bandung, Kamis (19/4/2018).
(Baca juga: Diperiksa Polisi, Petinggi Facebook Dicecar soal Kebocoran Data Pengguna)
Ia menyebut, saat ini soal kebocoran data itu sudah ditangani pihak Bareskrim. Selain Bareskrim, investigasi juga dilakukan di Komisi 1 DPR.

"Kita tunggu saja hasilnya, satu sampai dua minggu ke depan. Selama pemeriksaan juga mereka sangat kooperatif," ungkapnya.
Sebanyak 1,3 juta data pengguna Facebook diduga dibobol. Terkait hal itu, pihak Facebook Indonesia mengklaim masih terus melakukan proses audit dan investigasi internal Facebook Indonesia.
Pihaknya akan siap membeberkan hasil audit internalnya kepada Pemerintah Indonesia. Pihak Facebook Indonesia juga akan melakukan koordinasi dan komunikasi penuh dengan Komisi I DPR, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sekaligus Polri
Soal isu kebocoran data pengguna di Indonesia, beberapa pihak seperti Kominfo dan DPR RI sempat menyarankan untuk memblokir Facebook. Tak hanya itu, Komisi I DPR juga sempat menyatakan bahwa perwakilan Facebook dapat dipidana soal ketidakmampuan untuk melindungi data penggunanya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.