JAKARTA - Frantinus Nirigi pemuda asal Papua harus berurusan dengan pihak kepolisian akibat kasus “Joke Bomb” di dalam pesawat Lion Air JT 68 di Bandara Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat beberapa waktu lalu.
Tak ayal, kasus ini pun turut menyita perhatian publik lantaran membuat para penumpang pesawat berhamburan keluar melalui pintu darurat bahkan ada yang melompat dari sayap pesawat.
Berikut Okezone rangkum terkait beberapa fakta mengenai Frantinus Nirigi yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
1. Tidak Jadi Pulang ke Kampung Halaman
Kasus joke bomb yang menimpa Frantinus Nirigi dalam Pesawat Lion Air di Bandara Internasional Supadio Kubu Raya, Senin 28 Mei 2018 lalu membuatnya tak bisa pulang ke kampung halamanya di Wamena, Papua.
Hal ini dikarenakan polisi telah menetapkannya sebagai tersangka sehingga proses hukumnya harus terus berjalan.
2. Minta Dibebaskan
Anggota Komisi I DPR Papua, Emus Gwijangge turut memberikan simpatik terhadap kondisi Franstinus Nirigi yang saat ini sebagai tersangka dalam kasus “Joke Bomb” di dalam pesawat Lion Air JT 68 di Bandara Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat beberapa waktu lalu.
Bahkan, Emus telah melayangkan surat secara resmi kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) tertanggal 31 Mei 2018, perihal pembebasan Saudara Frans Nirigi, di mana surat tersebut ditembuskan kepada, Kapolri, Kapolda Kalimantan Barat, dan Pimpinan Maskapai penerbangan Lion Air di Jakarta.
3. Seorang CPNS
Tersangka dalam kasus “Joke Bomb” di dalam pesawat Lion Air di Bandara Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat beberapa waktu lalu, yakni Frantinus Nirigi ternyata merupakan salah satu peserta yaang akan mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Wamena.
Hal itu diceritakan oleh Frantinus Nirigi yang baru saja lulus pendidikan S1 pada salah satu perguruan tinggi di Pontianak. Dia pun menjadi satu-satunya di keluarganya yang mengenyam pendidikan hingga menjadi sarjana.
4. Keluarga Shock
Keluarga besar Frantinus Nirigi shock dan prihatin dengan kasus candaan bom atau 'joke bomb' di dalam pesawat Lion Air JT69 di Bandara Supadio Pontianak, Kalimantan Barat yang menimpa kerabatnya tersebut.
Apalagi, kasus tersebut menjadi berita nasional itu membuat Frantinus ditetapkan sebagai tersangka. Tak hanya itu, Frantinus pun menjadi korban bully netizen terkait kasus joke bomb.
(Fiddy Anggriawan )