Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mal Pelayanan Publik, Banyak Pelayanan di Satu Tempat

Fahreza Rizky , Jurnalis-Jum'at, 13 Juli 2018 |21:10 WIB
Mal Pelayanan Publik, Banyak Pelayanan di Satu Tempat
Menpan RB Asman Abnur (Fahreza/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan publik. Salah satunya dengan membuat terobosan membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) yang tersebar di beberapa tempat di Indonesia. Gagasan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur ini sudah terealisir di beberapa daerah di Indonesia.

“Konsep mal ditawarkan sebagai solusi dari pelayanan terpadu yang saat ini belum terintegrasi antara pelayanan pusat dan daerah sekaligus pelayanan bisnis dalam satu tempat, dimana kita hanya datang ke satu tempat untuk memenuhi semua keperluan kita,” ujar Asman dalam acara Leader’s Talk Seri 2 di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (13/7/2018).

Tidak main-main, pemerintah membangun Mal Pelayanan Publik yang di dalamnya tersedia berbagai jenis pelayanan yang dibutuhkan masyarakat secara integratif. Dengan demikian masyarakat tidak direpotkan lagi dengan birokrasi yang selama ini dianggap berbelit.

Inovasi pelayanan ini sebagai salah satu solusi untuk mempermudah segala pelayanan yang dibutuhkan warga. “Semuanya akan terus dikembangkan,” kata Asman.

Konsep MPP ini mengadopsi dari Public Service Hall (PSH) milik Azerbaijan bernama ASAN Xidmat. “Konsep dan prinsip tersebut tersebut kemudian kita adopsi dengan pembentukan Mal Pelayanan Publik,” imbuh Asman.

 

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement