JAKARTA - Politikus senior Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais memprotes penyidik Polda Metro Jaya soal penulisan namanya ketika dipanggil sebagai saksi untuk kasus Ratna Sarumpaet. Mantan Ketua MPR itu mempermasalahkan namanya yang ditulis 'Amin Rais', sedangkan namanya yang lengkap adalah Muhammad Amien Rais.
Menanggapi hal tersebut, Polri menyatakan bahwa tidak ada maksud apapun, termasuk anti-Islam di balik penulisan nama. Menurutnya, hal itu hanya sekadar teknis dari penyidik ke saksi.
"Tidak ada maksud anti-Islam," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto, Jakarta, Kamis (11/10/2018).
Setyo menekankan, dalam setiap kesempatan atau kegiatan lainnya, nama Amien Rais jauh lebih familiar di telinga masyarakat. "Biasanya beliau nulis Amien Rais. Tidak pernah Muhammad Amien Rais," tutur Setyo.
(Baca juga: PAN Klaim Sikap Amien Rais Bela Ratna Sarumpaet Spontanitas)
Oleh karena itu, Setyo berpendapat bahwa teknis penulisan nama tidak ada hubungannya dengan proses penyidikan perkara tersebut. Terkait penulisan nama ini, sempat dijadikan alasan Amien Rais untuk mangkir dari pemeriksaan penyidik.