JAKARTA - Sekelompok buruh menggelar unjuk rasa di depan Kantor Balai Kota DKI Jakarta, tempat Gubernur DKI, Anies Baswedan berkantor. Demonstran berasal dari Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI).
Mereka menuntut Anies menepati janjunya untuk menetapkan upah minimum DKI Jakarta lebih tinggi dari yang ditentukan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan sebesar 8,03 persen.
"Semoga hari ini kita bertemu dengan gubernur pilihan kita kawan-kawan, gubernur yang kita antarkan sama-sama ke Balai Kota," ujar salah satu orator dari LEM SPSI melalui alat pengeras suara.
Para buruh ini berharap Anies tidak mengabaikan kontrak politik yang dibuatnya bersama buruh. "Semoga Anies tidak lupa, semoga Anies tidak pikun dengan kontrak politiknya di Ragunan kawan-kawan," tegasnya.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa buruh ini dikawal sekitar 240 anggota kepolisian. Imbas menyemutnya massa buruh, arus lintas di Jalan Kebon Sirih nampak tersendat. Hingga berita ini dilaporkan, aksi masih berlangsung.
(Rizka Diputra)