JAKARTA - Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim menyebutkan sebanyak 7 orang oknum polisi telah diamankan dalam kasus tewasnya pengemudi ojek online berinisial AK yang diduga ditabrak mobil kendaraan taktis.
"Tentunya saat ini pelaku sudah kita amankan yang saat ini dalam proses pemeriksaan gabungan propam polri dan brimob karena pelaku kesatuan asal dari brimob," kata Karim dalam konferensi persnya di RSCM, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025) dini hari.
"Pelaku sudah kita amankan berjumlah tujuh orang," sambung dia.
Dia memastikan proses pemeriksaan akan dilakukan secara transparan dan akan melibatkan pihak eksternal dalam prosesnya.
"Kita akan penanganannya transparan dengan melibatkan pihak eksternal dan akan informasikan terus menerus terkait penanganan masalah ini," pungkasnya.