PERANGKAT elektronik seperti gadget sudah menjadi kebutuhan di era milenial saat ini. Gadget dengan segala kecanggihannya dapat memudahkan pekerjaan dan berkomunikasi.
Tentu gadget seperti ponsel pintar (smartphone) dan tablet bisa memiliki segudang manfaat, namun juga bahaya apabila tidak adanya kontrol orangtua, terutama bagi pengguna anak-anak.
Informasi yang ada di internet sangat beragam dan terasa tanpa batas, sehingga pengguna bebas menyaksikan apapun yang terlihat di layar ponsel. Apabila orangtua membiarkan anak-anak mereka bermain dengan gadget mereka tanpa batasan dan pengawasan, tentu hal ini bisa membahayakan karena konten negatif yang bisa mereka akses.
Konten negatif bisa meliputi tayangan kekerasan, baik kekerasan verbal atau kekerasan fisik dan konten dewasa seperti pornografi. Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada 2017, penetrasi pengguna internet di Indonesia mencapai 143,26 juta jiwa dari 262 juta orang. Hal ini meningkat ketimbang tahun sebelumnya, dan setiap tahunnya mengalami pertumbuhan jumlah pengguna internet secara signifikan.