JAKARTA - Artis Jupiter Fortissimo kembali ditangkap Polisi lantaran kasus penyalahgunaan narkoba. Jupiter sendiri ditangkap di sebuah kost yang berada di kawasan Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan hal tersebut. Namun, dia belum memaparkan lebih dalam informasi penangkapan ini.
"Iya (menciduk Jupiter)," kata Argo saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (13/2/2029).
Baca Juga; Polisi Masih Periksa Artis Claudio Martinez Terkait Kasus Narkoba

Namun, Argo belum merinci kapan dan kronologis penangkapan Jupiter. Hingga kini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
"Saat ini masih dalam penyidikan ya," ujar Argo.
Sekadar diketahui, Jupiter pernah ditangkap kasus narkoba pada 10 Mei 2016 karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 0,54 gram. Lelaki 36 tahun itu kemudian divonis 2,5 tahun penjara. Kemudian pada 27 Juli 2018 lalu dia telah dibebaskan.

Baca Juga; Polisi Tangkap Terduga Pemasok Narkoba ke Claudio Martinez
(Edi Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.