Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Caleg di Bogor Ditangkap karena Otaki Komplotan Bandit Kempis Ban

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Selasa, 19 Maret 2019 |21:01 WIB
 Caleg di Bogor Ditangkap karena Otaki Komplotan Bandit Kempis Ban
Foto: Putra/Okezone
A
A
A

BOGOR - Calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Bogor berinisial SP (36) ditangkap polisi, karena terlibat pencurian modus kempis ban bersama empat rekannya di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi mengatakan, SP merupakan otak dari komplotan aksi pencurian dengan modus kempis ban bersama empat rekannya yakni AM (32), NJ (42), HR (28) dan NA (31).

"Pencurian tersebut diotaki salah satu pelaku oknum caleg berinisial SP," kata Benny, Selasa (18/3/2019).

 ssd

Benny menjelaskan, mereka berhasil diringkus setelah mendapat laporan adanya aksi pencurian modus kempis ban pada awal Maret 2019 lalu. Korbannya yaitu nasabah bank yang usai mengambil uang tunai.

Dalam melancarkan aksinya, SP dan rekannya sudah mengamati korban sejak berada di dalam bank. Setelah keluar, pelaku menaruh paku dari gagang payung yang ditancapkan ke ban mobil korban.

"Kemudian korban diikuti para pelaku dengan motor, setelah ban mobil kempes, dua pelaku mendekati mobil dan mengambil uang di dalam mobil disaat nasabah membetulkan ban mobil," jelasnya.

 ssd

Setelah berhasil mengambil tas milik korban, mereka melarikan diri ke sebuah warung kopi di daerah Kota Bogor untuk membagikan uang hasil curian.

"Dari kejadian itu kami lakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku. Kami juga amankan barang bukti berupa 3 unit motor, 8 potongan besi dari payung, uang tunai Rp40 juta dan lainnya," tandasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement