JAKARTA- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menghadirkan pihak pembawa atau pengiring musik sidang tahunan DPR RI dan DPR RI pada 15 Agustus 2025 yang berujung pada aksi joget anggota para DPR.
Koordinator Orkestra Simfoni Praditya Wiratama dan Paduan Suara Nusantara Universitas Pertahanan, Letkol Suwarko mengatakan, pembawaan lagu daerah di acara sidang tahunan DPR RI dan DPD RI itu dilakukan sesuai arahan panitia penyelenggara.
Dia mengatakan, ada 2 lagu yang dimainkan setelah Presiden RI, Prabowo Subianto berpidato dan pasca acara pokok sidang selesai digelar, yakni lagu Sajojo dan Gemu Fa Mi Re.
"Setelah pak Prabowo Pidato atau sebelum? Musik dilakukan selesai Pidato, artinya ini sudah selesai acara pokok lalu disuguhkan?" tanya Anggota MKD di persidangan, Senin (3/11/2025).
"Setelah. Siap betul," kata Letkol Suwarko.
Anggota MKD mempertanyakan respons anggota DPR yang hadir dalam sidang pasca disuguhkan lagu daerah tersebut.
Letkol Suwarko menyebutkan, sejatinya tak hanya anggota DPR RI saja yang memberikan respon, tapi juga hampir semua yang hadir di ruangan sidang memberikan respon positif, baik itu dengan berdiri, bertepuk tangan, maupun dengan berjoget.
"Setelah mementaskan apa respon anggota DPR yang hadir disitu?" tanya anggota MKD.
"Setelah dipentaskan setelah ada aba-aba, setelah dari Ibu Puan (Ketua DPR RI, Puan Maharani) memberikan kami kesempatan untuk tampil langsung kami mainkan, kami lihat secara spontan karena menurut kami lagunya rancak, gembira karena kita juga persiapan untuk menyambut Hari Kemerdekaan, secara spontan yang kami lihat peserta sidang dan orang yang ada disitu hampir semuanya lebih banyak yang berjoget," tutur Letkol Suwarko.
"Merespon positif mungkin mereka, yah kami senanglah dengan adanya respon dari mereka kok kita tampilkan lagu-lagu itu mereka langsung ada yang berdiri ada yang langsung joget ada yang ikut nyanyi, kami pun merasa senang, sudah tepuk tangan meriah," paparnya.