Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Etik Ahmad Sahroni Cs, MKD Mintai Keterangan Letkol TNI hingga Wartawan

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Senin, 03 November 2025 |11:05 WIB
Sidang Etik Ahmad Sahroni Cs, MKD Mintai Keterangan Letkol TNI hingga Wartawan
Sidang Etik Ahmad Sahroni Cs, MKD Mintai Keterangan Letkol TNI hingga Wartawan
A
A
A

JAKARTA-Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) melanjutkan sidang etik terhadap 5 anggota DPR RI nonaktif buntut aksi demo ricuh 25-30 Agustus pada Senin (3/11/2025). Agenda sidang mendengarkan keterangan 5 orang dari saksi dan ahli.

Adapun kelima orang saksi dan ahli yang dihadirkan untuk didengarkan keterangannya itu adalah Suprihartini selaku Deputi Persidangan Sekretariat Jenderal DPR RI, Letkol Suarko selaku Koordinator Orkestra, Ahli Kriminologi Prof Adrianus Eliasta.

Selanjutnya Ahli Hukum Satiadiyanto, Sosilogi Trubus Rahardiansyah, Gustiya Ajudewi ahli analisis perilaku, dan Wakil Koordinator Wartawan Parlemen Erwin Siregar.

"Mahkamah Kehormatan Dewan mendapatkan surat dari pimpinan DPR RI untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan untuk mencari kejelasan terkait rangkaian peristiwa yang mendapat perhatian publik yang terjadi sejak 15 Agustus 2025 sampai 3 September 2025," ujar Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam saat membuka persidangan sebagaimana dilihat secara daring di akun Youtube DPR RI.

Menurutnya, sebagaimana diketahui bahwa tanggal 15 Agustus 2025 dilaksanakan sidang tahunan MPR RI 2025, dalam sidang bersama DPR RI dan DPD RI yang dihadiri Presiden RI, Prabowo Subianto. Ada pihak-pihak yang menyampaikan informasi pada di saat itu, diumumkan kenaikan gaji anggota DPR RI yang direspon dengan sejumlah anggota DPR dengan berjoget.

"Setelah sidang tersebut beberapa anggota DPR RI dituduh menyampaikan kalimat dan melakukan gestur yang tidak etis sebagaimana yang kita ketahui ada 5 anggota DPR RI yang dinyatakan nonaktif oleh partai masing-masing," tuturnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement