Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jaksa Agung Lantik 15 Kajati, Ini Daftarnya

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 11 Agustus 2026 |18:20 WIB
Jaksa Agung Lantik 15 Kajati, Ini Daftarnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melantik 15 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) hingga Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (11/8/2026). Ia menekankan soal amanah dan kepercayaan yang harus dijaga.

"Jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan, maupun kekuasaan, melainkan amanah dan wujud kepercayaan pimpinan yang harus dijaga serta dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas," kata Burhanuddin.

Burhanuddin meminta kepada para pejabat yang baru dilantik karena saat ini Kejaksaan tengah menghadapi ujian dan sorotan publik. Karenanya, ia meminta agar dapat bekerja dengan baik untuk memperbaiki citra dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi.

Burhanuddin juga menginstruksikan para pejabat untuk memberi perhatian terhadap perkara yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat serta perkara yang berdampak terhadap keuangan dan perekonomian negara.

Ia menekankan agar penanganan perkara korupsi tidak hanya terpusat di Kejagung. Kejati dan Kejaksaan Negeri (Kejari) diminta berani menangani perkara korupsi strategis di wilayah masing-masing secara profesional dan bertanggung jawab.

"Penegakan hukum di daerah diserukan untuk dilaksanakan secara senyap, tenang, terukur, dan tanpa menimbulkan kegaduhan yang kontraproduktif, sebab para Kajati merupakan cerminan dan representasi institusi Kejaksaan di daerah," ujarnya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement