Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BPA Kejagung Buka Lelang Serentak, Potensi Pemulihan Aset Capai Rp289 Miliar

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Senin, 10 Agustus 2026 |15:07 WIB
BPA Kejagung Buka Lelang Serentak, Potensi Pemulihan Aset Capai Rp289 Miliar
BPA Kejagung buka lelang serentak (Foto: Jonathan S/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) melaksanakan lelang serentak barang rampasan yang diikuti sejumlah Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia. Pelaksanaan lelang serentak berlangsung selama lima hari, mulai 10 hingga 14 Agustus 2026.

Kepala BPA Kejagung RI Patris Yusrian Jaya mengatakan, ribuan objek barang rampasan dilelang untuk memulihkan aset negara. Ia menjelaskan, barang-barang tersebut terdiri atas berbagai jenis, mulai dari handphone hingga aset tanah.

"Nilai limit terendah tercatat pada objek handphone dengan nilai limit sebesar Rp3.000. Sementara nilai limit tertinggi yaitu satu bidang tanah dan bangunan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan nilai limit sebesar Rp9.111.240.000," kata Patris di Kantor BPA Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2026).

Patris menambahkan, seluruh objek yang masuk dalam daftar lelang kali ini berpotensi memulihkan aset negara hingga Rp289,3 miliar. "Akumulasi keseluruhan pelaksanaan lelang serentak ini, potensi pemulihan aset negara diproyeksikan dari nilai limit sekitar Rp289.397.309.438 (289,3 miliar)," tambah Patris.

Menurut Patris, pelaksanaan lelang serentak juga menjadi sarana untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai proses lelang barang rampasan yang dilakukan Kejaksaan. Dalam pembukaan acara lelang serentak ini, Patris juga meminta agar seluruh Kejaksaan Negeri melakukan sosialisasi kepada masyarakat atas hasil lelang yang laku. Hal ini dilakukan demi mengedepankan transparansi terhadap kegiatan yang dilakukan.

"Lelang serentak ini menjadi sarana sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat luas mengenai penyelenggaraan lelang barang rampasan di lingkungan Kejaksaan yang dilaksanakan dengan penuh integritas, transparansi, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Rincian Pelaksanaan Lelang

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement