JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih solid dalam menangani berbagai perkara korupsi kakap. Kendati dinamika internal tak luput dari sorotan masyarakat.
Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan, ukuran profesionalitas tidak dapat dilihat hanya dari isu yang berkembang di ruang publik. Namun, harus dilihat dari keberlanjutan proses penegakan hukum yang dilakukan.
"Komitmen Kejaksaan Agung dapat diukur dari konsistensi penanganan perkara, bukan semata dari dinamika isu yang berkembang di ruang publik. Selama penindakan terhadap kasus-kasus korupsi besar tetap berjalan, maka itu menjadi indikator bahwa institusi masih bekerja secara profesional," ujarnya, Kamis (6/8/2026).
Menurut Iwan, Kejagung sebagai institusi penegak hukum memiliki sistem kerja yang tidak bergantung pada satu figur tertentu. Namun, memang diperlukan peran Jaksa Agung untuk memastikan seluruh agenda pemberantasan korupsi tetap berjalan.
Bahkan, dalam perkara yang berkaitan dengan kerugian negara maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU). Untuk itu, kata Iwan, ketegasan Jaksa Agung terlihat dari komitmennya untuk memastikan agenda pemberantasan korupsi tetap berjalan tanpa terpengaruh oleh dinamika internal maupun sorotan publik.