"Kalau terganggu ada pentahapan berikutnya. Hasil psikologis seseorang butuh waktu 14 hari observasinya," ujar Dedi.
Selain psikologis, Brigadir Rangga juga menjalani pemeriksaan tes urine. Hal itu dilakukan untuk menelusuri apakah tersangka melakukan kejahatan itu di bawah pengaruh alkohol atau narkotika.
"Semuanya dilakukan kesehatan fisik dan psikologis dilakukan. Hasil urinenya belum dapat nanti saya tanyakan," tutur Dedi.
Brigadir Rangga menembak Bripka Rahmat ketika terjadi perdebatan antara pelaku dan korban terkait kasus penangkapan seorang pelaku tawuran, Fahrul Zachrie. Kala itu, Fahrul diamankan oleh Bripka Rahmat.
Terkait penangkapan itu, orangtua korban kemudian mendatangi Polsek Cimanggis bersama dengan Brigadir Rangga. Dalam hal ini, orangtua dan Brigadir Rangga menginginkan pelaku tawuran dibebaskan untuk dibina oleh keluarga.