Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

1,2 Juta Hektar Kebun Sawit Ilegal di Riau Akan Ditertibkan

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Senin, 12 Agustus 2019 |18:33 WIB
1,2 Juta Hektar Kebun Sawit Ilegal di Riau Akan Ditertibkan
Ilustrasi Kebun Kelapa Sawit (Foto: Okezone)
A
A
A

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera menertibkan kebun kelapa sawit ilegal. Kebun sawit yang akan ditertibkan pemetintah cukup luas yakni 1.2 juta hektar yang tersebar di berbagai wilayah.

Penertiban kebun sawit ilegal ini juga merupakan hasil temuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dimana lembaga antirusuah itu menyelidiki bahwa kebun lebih dari 1,2 juta hektar di Riau tanpa izin pemerintah alias hektar ilegal.

"Hasil penelusuran ada sekitar 1,2 juta hektar kebun sawit ilegal. Tapi bisa lebih bisa juga kurang dari segitu," kata Syamsuar dalam rapat di Kantor Gubernur Riau Jalan Jendral Sudirman Senin (12/8/2019).

Kelapa Sawit

Baca Juga: Perusahaan Sawit di Riau Ditetapkan Tersangka Karhutla

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement