JAKARTA - Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta Muhammad Yuliadi menyerahkan sepenuhnya kepada anggota DPRD DKI Jakarta terpilih mengenai pin emas yang akan diberikan pada saat pelantikan.
Termasuk jikalau anggota tersebut ingin menjualnya. Kendati demikian, Yuliadi tetap berharap pin emas yang diberikan itu tidak dijual oleh anggota DPRD DKI.
"Urusan pribadi itu (kalau dijual)," ujar Yuliadi saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019).

"Ya diharapkan mereka pakai selama menjabat sebagai anggota dewan," lanjutnya.
Yuliadi melanjutkan jikalau anggota DPRD DKI yang menjualnya, ia tidak takut menjadi hal yang disalahgunakan. Dirinya kembali menyerahkan soal pin emas itu kepada urusan pribadi masing-masing.
"Ya kan itu kita serahkan, sudah kita terapkan untuk mereka untuk bekerja. Kalau mereka jual ya urusan pribadi," ungkap Yuliadi.
Baca Juga: Sekwan Perbolehkan Anggota DPRD DKI Jual Pin Emas
Seperti diberitakan sebelumnya, pin emas untuk anggota DPRD DKI dianggarkan ada dua jenis, yakni emas seberat 5 gram untuk 132 orang dengan anggaran Rp 552.703.800. Dan emas seberat 7 gram untuk 133 orang total Rp779.647.330.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.