Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengamat: Percuma Ada GBHN kalau Elite Politik Masih Suka Korupsi

Fahreza Rizky , Jurnalis-Sabtu, 24 Agustus 2019 |09:54 WIB
Pengamat: Percuma Ada GBHN kalau Elite Politik Masih Suka Korupsi
Ilustrasi MPR RI. (Foto: Arif Julianto/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Dr Ujang Komarudin, berpendapat penghidupan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) lewat amendemen terbatas Undang-Undang Dasar 1945 tidak perlu dilakukan.

Alasannya, kata dia, saat ini di Indonesia sudah ada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

"Tak terlalu perlu. Dulu GBHN dihapus. Saat ini akan dihidupkan kembali. Kan sudah ada RPJMN dan RPJPN. Perbaiki saja yang ada dan kerjakan dengan baik," kata Ujang saat berbincang dengan Okezone, Sabtu (24/8/2019).

Baca juga: Tolak GBHN, Golkar Tetap Incar Kursi Ketua MPR 

Menurut dia, ada atau tidaknya GBHN tidak akan berdampak apa-apa jika elitenya masih suka korupsi. Walhasil, pembangunan nasional tidak akan jalan meskipun GBHN telah hidup kembali.

"Ada atau tidak adanya GBHN, jika elitenya masih suka korupsi, jika uang pembangunannya masih dikorupsi, dan sistem politiknya masih rusak, ya pembangunan tak akan jalan," tegas dia.

Ilustrasi pimpinan MPR. (Foto: Okezone)

Wacana amendemen terbatas UUD 1945 untuk menghidupkan kembali GBHN kembali mencuat. Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan penataan kembali sistem ketatanegaraan di Indonesia, termasuk GBHN, direkomendasikan oleh MPR periode 2009–2014 untuk dijalankan pada periode 2014–2019.

Faktanya, MPR periode 2014–2019 belum mampu mewujudkannya. Oleh karena itu, kata Zulkifli, pihaknya merekomendasikan MPR periode 2019–2024 untuk merealisasikan amendemen terbatas UUD 1945 tersebut.

Baca juga: JK: Kalau Ada GBHN, Presiden Kampanyekan Apa? 

Sementara PDIP melalui Kongres V di Bali merekomendasikan dilakukannya amendemen terbatas UUD 1945 terkait GBHN sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan.

Di sisi lain, Wakil Presiden Jusuf Kalla merasa khawatir jika GBHN dihidupkan kembali akan berdampak pada sistem pemilihan langsung. Maka itu, jika GBHN tetap ingin dihidupkan, harus disinkronkan dengan sistem pemilihan langsung tersebut.

(Hantoro)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement