Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pakar Hukum Imbau Amandemen 1945 dan GBHN Bukan untuk Kepentingan Elite Politik

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Minggu, 16 Februari 2020 |16:04 WIB
Pakar Hukum Imbau Amandemen 1945 dan GBHN Bukan untuk Kepentingan Elite Politik
Prof Juanda dalam sebuah diskusi di Jakarta Pusat (Foto : Okezone.com/Sarah)
A
A
A

JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Prof Juanda mengimbau agar wacana perubahan atau amandemen UUD 1945 untuk menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) tidak menjadi wacana kepentingan elit politik.

"Jangan sampai nanti terus bergulir bahwa wacana amandemen sekadar wacana kepentingan politik elite," ucap Juanda dalam sebuah diskusi di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (16/2/2020).

Jika memang ingin melakukan perubahan, Juanda menyarankan agar pihak Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengkaji secara komprehensif, dan juga dari berbagai aspek.

"Nah, oleh karena itu undang dari berbagai kalangan sesuai dengan paparan dan bidangnya. Mari kita lihat lakukanlah secara benar, negara hukum ada namanya komisi konstitusi. Enggak tahu sekarang difungsikan lagi atau tidak," terangnya.

Lebih lanjut, Juanda munculnya GBHN dan menjadikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara melalui perubahan UUD 1945 harus dipikirkan oleh pemerintah terkait konsekuensi hukum yang akan terjadi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement