Baca Juga : MPR Belum Putuskan Amandemen UUD 1945 dan Penghidupan Kembali GBHN
"Kedua adalah pokok-pokok haluan negara, ini berkaitan dengan konsekuensi sehingga nanti MPR ini menjadi lembaga tertinggi, dan itu pintu masuk pikiran-pikiran kawan-kawan itu akan terjadi," papar Juanda.
"Masuknya materi GBHN untuk apa kalau tidak ada konsesi hukuman. Kalau hanya misal Bimas ada di GBHN tapi tidak ada konsekuensi hukumnya. Nanti ada implikasinya," tutupnya.
(Angkasa Yudhistira)