Meski dipecat, sosok guru Rumini begitu dielu-elukan. Sejumlah mantan murid hingga orang tua murid menganggapnya sebagai sosok yang berani mengungkap praktik [ungli itu. Mereka mengakui, memang ada sejumlah pungutan iuran di SDN Pondok Pucung 02, namun tak ada yang berani menentang.
Rumini tak tinggal diam, tekadnya membongkar praktik pungli itu dilanjutkan dengan membuat laporan ke polisi pada 4 Juli 2019, dengan nomor: TBL/775/K/7/2019/SPKT/ResTangsel. Ketika itu, dia turut didampingi sejumlah aktivis serta petugas dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Kasus itu terus mencuat ke publik, berbagai kalangan memberi dukungan penuh kepada Rumini untuk terus membeberkan pungli di lingkungan tempatnya mengajar. Sontak Wali Kota Airin Rachmi Diany pun dibuat gusar, hingga akhirnya dibentuk tim investigasi di bawah naungan Inspektorat.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.