JAKARTA - Aspek gender dinilai penting menjadi semangat semua lembaga, termasuk Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) 2019-2024, yang akan dikukuhkan pada 1 Oktober 2019 mendatang.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus mengatakan, sudah saatnya senator wanita sejajar dengan laki-laki dan sejatinya menjadi semangat semua lembaga.
"Karena itu saya kira pada hampir semua lembaga, keterwakilan perempuan itu selalu jadi catatan dalam penentuan pimpinan," kata Lucius, Senin (16/9/2019).
Baca juga: KPU Tetapkan 136 Anggota DPD Terpilih Periode 2019-2024
Ia mengingatkan hal itu menyusul beredarnya informasi bahwa sudah ada tata tertib (tatib) baru yang sedang atau bahkan sudah selesai disusun DPD 2014-2019 untuk pemilihan pimpinan mendatang. Ia mendorong para senator terpilih dalam Pemilu Legislatif 2019 lalu untuk menyusun atau merevisi tatib.
Menurutnya, tatib yang dibuat DPD saat ini kurang punya legitimasi, karena dianggapnya menguntungkan sebagian elite. "Misalnya, demi mengeliminasi figur tertentu atau tidak memasukkan keterwakilan perempuan sebagai salah satu syarat sebagaimana syarat rekrutmen pimpinan di lembaga lainnya," tuturnya.

Baca juga: Mahfud MD: MK Harus Berani Putuskan Sengketa Dualisme di DPD RI
Soal belum adanya perempuan sebagai Ketua DPD, hal itu diakui Lucius sebagai bentuk ekspresi budaya paternalistik yang masih kuat berpengaruh di manapun setiap lembaga. Ia pun mengkritik aturan yang jelas-jelas tidak memperlihatkan semangat keterwakilan perempuan tersebut.
"Itu jelas tidak punya semangat emansipasi dan penghargaan terhadap kaum perempuan," tandasnya.
(Rizka Diputra)