JAKARTA - Pasca-revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disahkan. Massa menggeruduk gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Terdapat tiga kelompok massa yang menggelar aksi demonstrasi. Bukan hanya yang kontra, namun juga terdapat kelompok massa yang mendukung pengesahan revisi UU KPK.
Massa pro revisi UU KPK memberi apresiasi kepada DPR yang baru saja mengesahkan Rancangan UU KPK. Sebaliknya, massa yang menolak, menentang keras adanya revisi terhadap UU tersebut.
Baca Juga: Ada Demo di Depan DPR, Arus Lalu Lintas Macet Parah
Terlihat sejumlah wanita cantik pada aksi yang terdiri dari beberapa elemen, yakni Masyarakat Peduli Demokrasi, Srikandi Milenial dan Forum Silaturahmi Pemuda Indonesia.
Mereka ada yang membawa spanduk yang bertuliskan banyak hal. Di antaranya, 'Jangan Baper KPK' dan 'Berpolitik Jangan di KPK'.
“Kita datang ke sini untuk apreasiasi RUU KPK yang sudah disahkan oleh DPR dan pemerintah. Kita apresiasi itu,” tutur salah satu orator di lokasi aksi, Selasa (17/9/2019).
Selain itu, terlihat massa aksi turut mengenakan atribut tokoh dongeng seperti Arjuna, Wiro Sableng, dan Hanoman saat melakukan aksi demonstrasi.
Sementara di lokasi yang sama, terlihat puluhan personel kepolisian berjaga mengamankan aksi damai itu. Di balik gerbang gedung DPR, terlihat pembatas dari kawat lengkap dengan dua mobil water canon milik Korps Brimob.
Arus lalu lintas sendiri di Jalan Gatot Subroto mengarah ke arah Slipi cukup macet merayap. Adapun kemacetan terjadi dimulai sejak dekat fly over Senayan hingga melewati gedung DPR/MPR/DPD.
Baca Juga: Buruh Demo di Depan Istana Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan
(Arief Setyadi )