JAKARTA - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Puan Maharani terpilih menjadi Ketua DPR RI periode 2019-2024. Putri kandung Ketum PDI-Perjuangan, Megawati Soekarnoputri tersebut terpilih sebagai Ketua DPR hasil musyawarah mufakat yang dilalui tanpa alot.
Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikantongi Okezone, Puan Maharani tercatat memiliki harta sebesar Rp363.790.695.900 atau Rp363,7 Miliar. Total harta kekayaan tersebut dilaporkan Puan ke KPK ketika masih menjabat sebagai Menko PMK periodik 2018.
Dari harta yang dilaporkannya, Puan tercatat memiliki 74 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta, Bali hingga Bogor. Total aset tanah dan bangunan Puan tersebut nilainya mencapai Rp148,8 miliar.
Baca juga: Viral Megawati Tak Salami Surya Paloh saat Pelantikan DPR
Selain itu, mantan Ketua Fraksi PDIP ini juga tercatat memiliki sepuluh kendaraan bermotor terdiri dari 7 mobil dan 3 motor. Adapun, 3 motor milik Puan bermerek Harley Davidson.
Sedangkan 7 mobil Puan diantaranya yakni, VW Beetle sedan, Toyota Land Cruiser Jeep, VW Karman Ghia sedan, Daihatsu Taruna minibus, serta tiga Mercedes Benz sedan. Aset kendaraan Puan jika ditotal mencapai Rp1,5 miliar.
Baca juga: Ketua DPR Puan Maharani Diingatkan untuk Kritis terhadap Pemerintah
Puan juga tercatat memiliki surat berharga hingga mencapai Rp208 miliar. Harta kekayaan Puan didominasi dari surat berharga. Selain itu, Puan juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp5 miliar, kas dan setara kas senilai Rp49,5 miliar.
Kendati demikian, dari harta yang dilaporkannya tersebut, Puan ternyata juga memiliki hutang. Puan tercatat memiliki hutang sebesar Rp49,7 miliar. Dengan demikian, total harta kekayaan yang dimiliki Puan mencapai Rp363,7 miliar.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.