Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Paripurna MPR Sepakati Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan Baru

Paripurna MPR Sepakati Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan Baru
Sidang MPR. (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Sidang paripurna perdana Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2019–2024 menyepakati pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) baru. Pembentukan tersebut merupakan hasil rekomendasi keanggotaan MPR periode sebelumnya.

Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan anggota periode sebelumnya telah menyampaikan memori jabatan dan rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh MPR periode saat ini.

Baca juga: Bamsoet Jadi Ketua MPR, Raihan Golkar Pertama Kali Pasca-Reformasi 

"Kita masih menyisakan satu agenda penting, yaitu pembentukan badan-badan," ujar Bamsoet –sapaan akrabnya– dalam sidang paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 3 Oktober 2019 malam, seperti dinukil dari iNews.id.

Ketua MPR Bambang Soesatyo. (Foto: Harits Tryan Akhmad/Okezone)

Dia menuturkan, AKD baru yaitu Badan Sosialisasi yang merupakan alat kelengkapan MPR untuk melaksanakan tugas menyosialisasikan Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Bhinneka Tunggal Ika, serta ketetapan MPR.

Baca juga: Usai Dilantik Jadi Ketua MPR, Bamsoet Langsung Tancap Gas 

Kemudian, lanjut Bamsoet, Badan Pengkajian yang merupakan alat kelengkapan MPR untuk mengkaji sistem ketatanegaraan, UUD 1945, serta pelaksanaan dan menyerap aspirasi masyarakat, daerah, dan lembaga negara berkaitan dengan pelaksanaan UUD 1945.

Ia menerangkan, Badan Pengkajian juga merumuskan pokok-pokok pikiran tentang rekomendasi MPR berkaitan dengan dinamika masyarakat serta meninjau dan mengevaluasi pelaksanaan Ketetapan MPR Nomor I/MPR/2003 tentang Peninjauan Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS dan Ketetapan MPR dari 1960–2002.

Bamsoet menuturkan, selanjutnya ada Badan Penganggaran MPR yang merupakan alat kelengkapan untuk merencanakan arah kebijakan umum anggaran setiap satu tahun, menyusun program, kegiatan dan anggaran MPR, serta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran, menyusun standar biaya khusus anggaran, program, dan kegiatan MPR.

Baca juga: Kenapa Partai Berebut Ketua MPR, Meski Bukan Lagi Lembaga Tertinggi? 

Kemudian ada Komisi Kajian Ketatanegaraan yang merupakan unsur pendukung MPR bertugas melaksanakan kajian ketatanegaraan dan berkoordinasi dengan Badan Pengkajian MPR.

Sidang paripurna MPR. (Foto: Okezone)

Usai membacakan tugas pokok masing-masing AKD tersebut, Bamsoet meminta persetujuan dari parat anggota dewan yang hadir.

Baca juga: Abdul Wahab Ingatkan Sepuluh Pimpinan MPR Terpilih Melalui Pantun 

"Untuk itu, kami mintakan persetujuan dari saudara-saudara sekalian. Apakah usul pembentukan badan dapat disetujui?" tanya Bamsoet yang langsung dijawab "setuju" para peserta sidang.

(Hantoro)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement