Jika PKB diberi jatah 4-5 menteri, tentu nama-nama figurnya atas rekomendasi Ketua Umum DPP PKB. “Memang soal menteri prerogratif presiden. Kapi kalau kader partai sebaiknya merupakan rekomendasi dan perintah dari Ketua Partai. Kalau PKB ya harus atas perintah Ketum PKB. Ini akan lebih bisa dikontrol program-program nya kelak,” tutur Ketua DPW PKB Jateng ini.
Gus Yusuf menambahkan, setelah pelantikan, Presiden harus secepatnya mengimplementasikan UU Pesantren. Menurutnyalahirnya UU merupakan kesepakatan antara DPR dan Pemerintah. Setelah ditetapkan tentu menjadi ranah Presiden untuk melaksanakan UU itu.
Baca Juga : PAN Beri Sinyal Akan Tetap Bersama PKS Menjadi Oposisi
Salah satu ukuran Presiden serius melaksanakan UU Pesantren adalah dengan memilih figur Menteri Agama (Menag) yang paham soal pesantren. “Menag harus memiliki kultur dan ilmu tentang pesantren. Figurnya harus mempunyai suasana kebatinan yang pas dengan pesantren,” ucapnya.
Baca Juga : Soal Kabinet Baru, KH Ma'ruf Amin : Masih Disempurnakan
(Erha Aprili Ramadhoni)