JAKARTA – Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah melarang masyarakat menggelar demonstrasi. Ia menegaskan unjuk rasa merupakan hak setiap warga negara yang dijamin konstitusi.
Baca juga: Jokowi: Acara Pelantikan Akan Berlangsung Sederhana
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyampaikan pelarangan aksi demonstrasi hingga berlangsungnya acara pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019–2024. Pelarangan demo untuk menciptakan suasana kondusif di Ibu Kota.
"Namanya demo dijamin konstitusi," kata Jokowi usai menggelar rapat konsultasi dengan pimpinan MPR terkait persiapan pelantikan presiden dan wapres, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/10/2019).
Baca juga: Jokowi Gelar Rapat Konsultasi dengan Pimpinan MPR untuk Bahas Pelantikan
Jokowi pun mempersilakan wartawan menanyakan ihwal pelarangan demonstrasi itu kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Menurut dia, pemerintah tidak pernah memberikan perintah melarang aksi demonstrasi.
"Tidak ada," tegas Jokowi.
(Hantoro)