JAKARTA - Kekerasan terhadap perempuan dan anak di ibu kota terus mengalami penurunan di masa dua tahun kepemimpinan Gubernur DKI Anies Baswedan. Salah satu cara yang dilakukan Anies untuk menekan tingkat kekerasan pada anak dan perempuan adalah dengan menggandeng Polda Metro Jaya membentuk tim pencegahan dan penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Anies mengatakan pembentukan tim tersebut didasari atas tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di ibu kota.
Sebagai langkah awal, Pemprov DKI mengintegrasikan nomor darurat 112 dengan command center Polda Metro Jaya untuk menerima aduan terkait kasus kekerasan perempuan dan anak.
“Ini adalah kelompok masyarakat yang amat rentan pada kekerasan, baik di dalam lingkar rumah tangga maupun di ranah publik. Bukan saja terbatas pada kekerasan, tetapi kita sering menyaksikan munculnya perdagangan, human trafficking, dan aktivitas turunannya,"ujar Anies di Balai Kota, beberapa waktu lalu.
Anies mengutip Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta yang melaporkan dari Januari hingga November 2018, tercatat ada 1.672 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.