JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti maraknya aset bermasalah di lingkungan Pemkot Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel) yang berpotensi merugikan negara. Ada 120 aset berupa tanah dan 6 kendaraan dinas dengan nilai total Rp2 miliar yang disinyalir bermasalah.
"KPK mendorong Pemkot Prabumulih menertibkan 120 aset berupa tanah yang masih belum bersertifikat dan 6 kendaraan dinas (randis) senilai total Rp2 miliar," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Rabu (6/11/2019).
KPK mendorong agar Pemkot Prabumulih aktif menertibkan aset yang bermasalah tersebut. Dari laporan badan pertanahan yang diterima KPK, ada penambahan sembilan sertifikat yang telah diterbitkan. Sehingga, ada 158 dari total 278 aset berupa tanah di lingkungan Pemkot Prabumulih yang telah disertifikasi.
"Sisanya berjumlah 120 aset, dilaporkan sebanyak 34 aset sedang dalam proses sertifikasi sehingga menyisakan 86 aset tanah lainnya yang belum disertifikasi," imbuhnya.