Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jaksa Agung Ogah Bela Anak Buahnya Jika Dijerat KPK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 08 November 2019 |11:30 WIB
Jaksa Agung <i>Ogah</i> Bela Anak Buahnya Jika Dijerat KPK
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: Okezone/Arif)
A
A
A

JAKARTA - Jaksa Agung, ST Burhanuddin menegaskan tidak akan membela anak buahnya jika ada yang terjerat kasus korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adik kandung Politikus PDI-Perjuangan, TB Hasanuddin itu memastikan ‎akan mendukung upaya pemberantasan korupsi di KPK.

"Kalau ada (Jaksa) yang kena, ini pendapat pribadi saya, biarlah sebagai seleksi alam yang akan muncul yang terbaik nanti," kata Burhanuddin usai bertemu pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2019).

Sekadar informasi, tidak sedikit oknum jaksa yang tersandung kasus korupsi di KPK. Teranyar, ‎Jaksa pada Kejari Yogyakarta, Eka Safitra, dan Jaksa pada Kejari Surakarta dijerat oleh KPK usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

KPK

Baca Juga: Jaksa Agung ST Burhanuddin Bertemu Pimpinan KPK

Kedua jaksa tersebut ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait lelang Proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta Tahun 2019.

Sebelumnya, KPK juga menjerat Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati DKI, Agus Winoto sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara penipuan investasi yang sedang diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Burhanuddin menghimbau kepada anak buahnya, agar sejumlah kasus yang menyeret oknum jaksa tersebut dapat dijadikan bahan pelajaran agar tidak terulang.‎ Kedepan, Burhanuddin akan melakukan pembinaan agar tidak ada lagi jaksa yang tersandung kasus korupsi.

"Tentunya kami juga akan membina. Apa yang sudah terjadi dijadikan contoh sebagai efek jera bagi yang lain," ujarnya.

(Edi Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement