Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Transjakarta Minta Dilibatkan dalam Pengelolaan Kawasan Transit

Fadel Prayoga , Jurnalis-Jum'at, 15 November 2019 |13:47 WIB
Transjakarta Minta Dilibatkan dalam Pengelolaan Kawasan Transit
Bus Transjakarta. (Foto: Dok Okezone/Arif Julianto)
A
A
A

JAKARTA – Direktur Utama PT Tarnsportasi Jakarta (Transjakarta) Agung Wicaksono mengatakan pihaknya bersedia dilibatkan dalam pengelolaan kawasan transit oriented development (TOD) atau pengembangan berorientasi transit. TOD merupakan salah satu pendekatan pengembangan kota yang mengadopsi tata ruang campuran dan maksimalisasi penggunaan angkutan massal seperti bus/BRT, MRT, LRT, serta dilengkapi jaringan pejalan kaki atau sepeda.

Agung menjelaskan, bila pihaknya ditunjuk juga menjadi pengelola TOD, maka harus ada revisi Peraturan Gubernur Nomor 67 Tahun 2019 tentang Kawasan Berorientasi Transit. Pasalnya dalam regulasi itu hanya memprioritaskan transportasi massal berbasis rel.

Baca juga: Transjakarta Kembali Gunakan Bus Zhongtong 

"TOD itu sudah ada ketentuannya, ada pergubnya, ada pergub TOD. Pergub TOD itu disebutkan bagaimana kewenangan atau peran operator angkutan umum dapat kelola TOD. Tapi di situ disebutkan kawasannya adalah yang berbasis rel dan angkutan lain," kata Agung, Jumat (15/11/2019).

Ia meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memberikan peluang kepada transportasi bus massal berbasis jalan yakni Transjakarta untuk dapat ditunjuk sebagai operator mengelola kawasan TOD.

"Ada kata berbasis rel nih, kita ingin dorong tidak hanya berbasis rel, karena kuncinya bukan berbasis rel, tapi kapasitas penumpangnya yang banyak," ujar dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement