Ia meminta kepada seluruh operator bus untuk mematuhi kontrak terkait pemasangan iklan di bus yang telah disepakati sebelumnya.
"Sudah ditegaskan dalam kontrak; satu, iklan hanya satu pintu semuanya melalui TransJakarta. Dua, sementara ini seluruh operator dilarang menyalakan iklan. Tiga, TransJakarta yang akan menyeleksi seluruh konten iklan," kata dia.
Sebelumnya, PT Transjakarta mengembalikan 59 bus Zhongtong kepada PPD selalu operator bus. Hal tersebut karena PPD telah melakukan keteledoran berupa penayangan iklan video dengan konten vulgar.
(Arief Setyadi )