JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasanuddin Wahid menunggu keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait status hukum Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.
Sebelumnya, lembaga antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Saiful Ilah beserta sejumlah pihak lain terkait dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa dilingkungan Pemkab Sidoarjo.
"Ini proses hukum. Jadi, kita tunggu keterangan resmi dari KPK, baru nanti PKB akan menjelaskan semuanya," kata Hasanuddin di Gedung Kemendagri, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Dijelaskannya, PKB sudah memiliki aturan main ketika ada kadernya yang terjerat kasus hukum. Namun, dalam kasus ini PKB masih menunggu keterangan resmi dari KPK terkait status hukum kadernya tersebut.
"Ya, itu sudah ada aturan mainnya di internal kita. Jadi, kita tunggu resmi dari KPK baru kita sampaikan statement kita yang resmi terkait statusnya dan sebagainya," jelasnya.
Diketahui, lembaga antirasuah memiliki waktu 24 jam untuk menaikkan status seseorang. Nantinya, akan diketahui berapa orang yang dijadikan tersangka.
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, OTT perdana KPK dibawah komandonya ini terkait dengan adanya dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa dilingkungan Pemkab Sidoarjo.
Baca Juga : 8 Fakta OTT KPK terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah
Baca Juga : KPK Dukung Kejagung Terkait Pengusutan Kasus Jiwasraya
"Dalam proyek pengadaan barang dan jasa di kabupaten tersebut," tutur Firli.
Dalam operasi penindakan itu, KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang yang diduga terkait dengan perkara suap tersebut.
(Angkasa Yudhistira)