Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Bupati Sidoarjo di Jumat Keramat, Langsung Ditahan?

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 17 April 2024 |13:26 WIB
KPK Periksa Bupati Sidoarjo di Jumat Keramat, Langsung Ditahan?
Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi/Foto: Antara
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan, pihaknya akan memanggil yang bersangkutan untuk diperiksa pada Jumat ini.

"Sesuai informasi yang kami peroleh, telah dijadwalkan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk hadir di gedung KPK pada Jumat, 19 April 2024," kata Ali kepada wartawan, Rabu (17/4/2024).

Atas pemanggilan tersebut, Ali meminta Gus Muhdlor untuk hadir memenuhi panggilan. Menurutnya, keterangan dari Gus Muhdlor penting untuk mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi itu.

"Kami ingatkan tersangka kooperatif hadir sesuai jadwal tsb agar ada kesempatan langsung menjelaskan duduk persoalan perkara dimaksud dengan jelas dihadapan penyidik KPK," ujarnya.

Sejalan dengan itu, KPK telah mengajukan permohonan larangan bepergian ke luar negeri terhadap Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement