JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyidikan kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Penyidikan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo tersebut terungkap setelah adanya pemeriksaan saksi, hari ini.
Terdapat tujuh saksi yang dipanggil untuk diperiksa terkait penyidikan gratifikasi tersebut, hari ini. Ketujuh saksi tersebut yakni, Direktur PT Edowin Sarafina Selaras, Ahmad; Direktur PT Gala Bumi Perkasa, Ahmad Riyadh Umar Balhmar; Komisaris PT Gala Bumi Perkasa, Iuneke Anggraini.
Baca juga: KPK Jebloskan 2 Pejabat Pemkab Sidoarjo ke Lapas Surabaya
Kemudian, seorang Ibu Rumah Tangga, Sakina; Kepala Desa Kedungsolo Sidoarjo, Edy Wahyu Harmogo; pegawai BUMN, Sisty Nalurita; serta Pegawai Negeri Sipil (PNS), Sari Rejo. Pemeriksaan terhadap tujuh saksi tersebut dilakukan di Mapolres Sidoarjo.