Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Periksa 7 Saksi, KPK Menyidik Kasus Gratifikasi di Sidoarjo

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 29 Oktober 2021 |14:13 WIB
 Periksa 7 Saksi, KPK Menyidik Kasus Gratifikasi di Sidoarjo
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyidikan kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Penyidikan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo tersebut terungkap setelah adanya pemeriksaan saksi, hari ini.

Terdapat tujuh saksi yang dipanggil untuk diperiksa terkait penyidikan gratifikasi tersebut, hari ini. Ketujuh saksi tersebut yakni, Direktur PT Edowin Sarafina Selaras, Ahmad; Direktur PT Gala Bumi Perkasa, Ahmad Riyadh Umar Balhmar; Komisaris PT Gala Bumi Perkasa, Iuneke Anggraini.

Baca juga:  KPK Jebloskan 2 Pejabat Pemkab Sidoarjo ke Lapas Surabaya

Kemudian, seorang Ibu Rumah Tangga, Sakina; Kepala Desa Kedungsolo Sidoarjo, Edy Wahyu Harmogo; pegawai BUMN, Sisty Nalurita; serta Pegawai Negeri Sipil (PNS), Sari Rejo. Pemeriksaan terhadap tujuh saksi tersebut dilakukan di Mapolres Sidoarjo.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement