JAKARTA - Erupsi menerus Gunung Anak Krakatau telah berakhir sejak Minggu (6/9/2026). Meski demikian, status aktivitas gunung api tersebut masih berada pada Level III atau Siaga, hingga Senin (7/9/2026).
"Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi secara menyeluruh hingga 7 September 2026, maka tingkat aktivitas G. Anak Krakatau tetap pada Level III (Siaga)," tulis Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam keterangannya, Senin (7/9/2026).
Seiring dengan status tersebut, masyarakat di sekitar Gunung Anak Krakatau serta pengunjung, wisatawan, dan pendaki dilarang memasuki maupun melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari pusat aktivitas gunung.
Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya awan panas, aliran lava, lontaran batu pijar, hingga hujan abu lebat.
Bagi masyarakat yang terdampak abu vulkanik hasil erupsi Gunung Anak Krakatau, Badan Geologi merekomendasikan untuk mengurangi aktivitas di luar rumah. Warga yang tetap beraktivitas di luar ruangan juga diminta menggunakan masker untuk menghindari gangguan pernapasan.