JAKARTA – Mabes Polri menyatakan, masih menginventarisasi jumlah keberadaan tambang liar di Kabupaten Bogor, yang diduga menjadi penyebab longsor dan banjir di kawasan tersebut. Setelah terkumpul data, langkah Polri adalah menindak tegas pelaku kegiatan penambang ilegal tersebut.
"Kami sudah inventarisasi mana saja yang ada kegiatan tambang liar," kata Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy usai meninjau lokasi longsor di Ruang VIP Bandara Komersial Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (18/1/2020).
Baca Juga: Polri Pastikan Tindak Tegas Penambang Liar di Bogor
Setelah dilakukan inventarisasi, pihaknya akan langsung menindak tegas para pelaku kegiatan tambang ilegal dan pembalakan liar. Mengingat, berdasarkan pemantauan, dua hal itu menjadi penyebab kuat terjadinya longsor.
Selanjutnya, sambung Gatot, berkaca dari kasus tersebut Polri akan melakukan langkah penutupan celah atau lubang sisa kegiatan penambangan di wilayah Kabupaten Bogor. “Kedepannya jajaran Polri dan pihak terkait juga akan menutup lubang-lubang sisa kegiatan tambang liar,” ujar Gatot.
Seperti diketahui, hari ini Kepala BNPB Doni Monardo, Wakapolri Komjen Gatot Eddy, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Agung, Bupati Bogor Ade Yasin, Ditjen KLHK dan Dandim 0621 Kabupaten Bogor Letkol Inf Harry Eko, meninjau langsung lokasi banjir dan longsor di Kabupaten Bogor.
(Amril Amarullah (Okezone))