JAKARTA - Polres Jakarta Selatan mengungkap bisnis esek-esek di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Praktik prostitusi ini melibatkan anak di bawah umur.
Kanit Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP M Irwan Sentosa mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan anak hilang ke Polres Depok. Kemudian, anak tersebut ditemukan di Apartemen Kalibata City.
"Awalnya ada laporan orang hilang ke Mapolrestro Depok pada tanggal 22 Januari 2020, Polres Depok melakukan pencarian terhadap laporan orang hilang dan ditemukan di daerah Kalibata," kata Irwan, Selasa (28/1/2020).
Baca Juga: Terduga Pemasok dan Marketing Prostitusi Anak di Penjaringan Ditangkap
Polisi melakukan penyelidikan dan menemukan tiga orang anak berinisial JO (15), AS (17) dan NA (15). Ketiganya ditemukan di lantai 10, Nomor 10 AV Tower Jusmine.
"Didapatkan adanya praktik prostitusi dengan menggunakan aplikasi Michat dan korban anak," tuturnya.

Selain dijadikan pekerja seks, anak-anak tersebut juga menjadi korban kekerasan dari pelaku. Bahkan, salah seorang pelaku juga menyetubuhi korban.
"Ditemukan adanya penganiayaan kekerasaan terhadap JO yang dilakukan oleh MTG alias F, NA, AS dengan cara korban disundut rokok, ditampar, digigit, ditonjok hidung, ditendang kaki, didorong dengan lutut dengan posisi tangan diikat," tuturnya.
"Salah satu pelaku juga menyetubuhi korban dan memperdagangkan melalui aplikasi michat dengan tarif beragam," tambahnya.
Polisi telah mengamankan empat orang pelaku dengan inisial ZMR (16), MTG alias FERDI (15), JF (39), dan NF (19).
Baca Juga: LPSK Siap Beri Perlindungan Anak Korban Eksploitasi di Penjaringan
(Arief Setyadi )