JAKARTA – Kantor Staf Kepresidenan (KSP) tidak ingin 238 warga negara Indonesia (WNI) yang menjalani observasi di Pulau Natuna usai dipulangkan dari China pascamewabahnya virus korona mendapat stigma dari masyarakat.
Stigmatisasi yang dimaksud adalah pandangan negatif terhadap mereka hingga bisa menimbulkan praktik diskriminatif.
Plt Deputi II KSP, Abetnego Tarigan mengatakan, masyarakat mesti mendapatkan informasi yang benar ihwal isu virus korona ini sehingga 238 WNI yang menjalani observasi di Natuna tidak distigmatisasi.
"Kami sangat berharap adanya pusat informasi ini, kita hindari stigmatisasi karena ini bisa menjadi diskriminasi dan lain-lain. Peran media penting sekali," katanya saat jumpa pers di Kantor KSP, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/2/2020).

Mantan Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) ini menginformasikan, hingga hari ini pukul 12.00 WIB, belum ada satupun warga negara Indonesia yang berada di tanah air terinfeksi virus korona.
"Kami ingin informasikan hingga 7 Februari 2020 per jam 12 siang belum ditemukan kasus yang positif di Indonesia. Pemerintah terus-menerus meningkatkan kemampuan untuk mengidentifikasi virus itu," ucap Abet.
Baca Juga : Kegiatan WNI dari China di Natuna, Senam Pagi hingga Karaoke
Dia mengimbau masyarakat Indonesia tak perlu khawatir luar biasa terhadap isu virus korona ini. Namun, ia ingin masyarakat Indonesia membangun kewaspadaan yang cukup terhadap virus mematikan tersebut.
Sekadar informasi, pemerintah telah menetapkan KSP sebagai pusat informasi dan komunikasi penanganan dampak virus korona. Posko tersebut berisi perwakilan dari sejumlah kementerian dan lembaga.
Baca Juga : Pemerintah Tak Ingin Buru-Buru Bangun RS Khusus Virus Menular
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.